Desa Diminta Ajukan Pencairan ADD Triwulan I 

Desa Diminta Ajukan Pencairan ADD Triwulan I 

Metroterkini.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis mengimbau pemerintah desa (Kepala Desa) untuk mengajukan permohonan pencairan dana desa Triwulan I tahun anggaran 2018.

Hal ini dikatakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, usai meneken MoU antara Satuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan dan Polres di Lantai II Kantor Bupati, Selasa (13/3) siang.

Menurut Amril, anggaran dana desa (ADD) Triwulan pertama tahun anggaran 2018 sudah tersedia. Dan siap ditransfer jika segala administrasi yang diajukan desa sudah lengkap.

"Untuk Triwulan pertama tahun 2018 dana sudah tersedia. Tingga lagi kesiapan pemerintah desa," kata Amril.

Mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode itu, mengungkapkan, untuk Triwulan pertama ini, ADD yang tersedia sebesarRp51,9 miliar.

Jumlah itu 10 persen dari jumlah dana perimbangan Triwulan I Tahun 2018 yang sudah ditransfer Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Aulia dalam rilisnya yang diterima metroterkini.com, Selasa sore, mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah menerima transfer dana perimbangan Triwulan I Tahun 2018 sebesar Rp519.113.861.900. Sehingga ada dana untuk ADD Tahap I sebesar Rp51.911.386.190.

Terkait dengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2018, Aulia menjelaskan agar seluruh desa menyampaikan permohonan pencairannya.

"Untuk itu segeralah masing masing desa melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis," ujarnya. [rdi]

Berita Lainnya

Index